Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pariaman Utara secara resmi telah menyerahkan kotak kontainer berisi dokumen D-Hasil Kecamatan Pemilihan Umum 2024 sebagai bahan pleno terbuka tingkat Kota kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman usai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Senin (15/7/2024).
Setelah dokumen D-Hasil Kecamatan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Pariaman Utara, serta para saksi peserta pemilu, maka diterimakan kepada seluruh saksi peserta pemilu yang hadir, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pariaman Utara untuk diteruskan kepada Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman.
Penyerahan D-Hasil Salinan dilakukan Ketua PPK Pariaman Utara, Fevy Imelda kepada Saksi, yang disaksikan Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara.
“Hari ini kami telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Untuk Pemungutan Suara Ulang Anggota DPD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilu Tahun 2024, Rapat Pleno Tingkat Kecamatan ini kita lakukan 2 hari dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Pariaman Utara, dan hari ini juga kami serahkan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Pariaman Utara kepada KPU Kota Pariaman D.Hasil-Kecamatan DPD RI Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk formulir D.Kejadian Khusus dan/atau keberatan saksi-KPU di kecamatan beserta Daftar Hadir Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kecamatan,” terang Fevy.
Selanjutnya Ketua PPK Pariaman Utara juga mengatakan proses kegiatan penyerahan logistik pemilu tersebut terbilang aman dan kondusif berkat hadirnya petugas pengamanan dan pengawalan sebagai penjamin keamanan dalam perjalanan pengiriman dari Kecamatan Pariaman Utara hingga penyerahan logistik pemilu di KPU Kota Pariaman.
“PPK Pariaman Utara sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif nyata dari petugas Kepolisian dan TNI dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban saat berlangsungnya rapat pleno terbuka di tingkat PPS dan PPK sehingga proses pemilu menjadi lancar dan aman. Sikap profesionalisme dalam menjaga keamanan dalam pelaksanaan pemilu di wilayah Kecamatan Pariaman Utara dapat dijadikan sebagai suri tauladan yang baik,” imbuhnya.
documen pariaman24jam