Pariaman, 17 Oktober 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman melaksanakan penertiban terhadap sejumlah pedagang buah yang berjualan di area parkir dekat Lapangan Merdeka Kota Pariaman. Penertiban ini dilakukan secara humanis dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna menata kembali aktivitas perdagangan agar sesuai dengan peruntukan kawasan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S.Sos., M.Si bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Afwandi, S.Stp., M.Si Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Alyendra, SH serta dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Erigustian, S.Sos, Kabid Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD), Roni Kardinal, S.E Kabid Trantibum dan Linmas (TDL), Yunirman, SE., MM Kasi Pengembangan Kapasitas, Ridwan Efendi, S.Sos dan Kasi Operasional, Arisman, SH.

Selain itu, kegiatan juga turut dihadiri oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pasa, serta tim gabungan dari TNI dan Polri, yang berperan dalam mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan penertiban di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar segera menempati lokasi yang telah disediakan di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman. Penertiban ini dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi area parkir sebagai tempat parkir kendaraan dan memastikan kenyamanan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan teratur.

“Kami menertibkan dengan cara humanis. Tujuan kami bukan menutup mata pencaharian masyarakat, tetapi menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib, aman, dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, dari Disperindag menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tempat yang layak dan strategis di Pasar Rakyat Pariaman bagi para pedagang buah yang sebelumnya berjualan di area parkir.

Dengan adanya langkah penataan ini, diharapkan wajah Kota Pariaman semakin tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kota yang bersih, aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *