Pariaman – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman gelar rapat persiapan penertiban di Ruang Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman. Rabu(5/3/2025)
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S. Sos, M.Si dan yang terundang dalam rapat tersebut adalah Kadis Perhubungan, Kadis Koperindag, Kadis LH, Kapolsek Pariaman, Danramil Pariaman, Camat Pariaman Tengah, Ketua APPSI, Lurah Pasir serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman menekankan pentingnya penertiban untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di Kota Pariaman.
“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Alfian.
Rapat tersebut membahas tentang rencana penertiban, termasuk lokasi-lokasi yang akan ditertibkan, waktu pelaksanaan, dan tugas-tugas yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kami akan melaksanakan penertiban secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang optimal,” tambah Alfian.
Kepala UPT Pasar Deni Jamal mewakili Kadis Koperindag bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada pedagang yang berada di kawasan pasar rakyat pariaman. Penertiban ini akan dilaksanakan pada hari Kamis tangal 6 maret 2025.
Adapun hasil dalam rapat tersebut :
- Dinas koperindag melalui kepala upt pasar bertanggung jawab menyampai kan kepada pedagang.
- Lokasi yg akan ditertibkan adalah pedagang yg berjualan memakai badan jalan dan tratoar di depan pasar basah sampai ke depan stasiun kereta api.
- Dari hasil pendataan lapangan sebagian pedagang sudah punya tempat berjualan di dalam pasar basah dan pasar rakyat
- Kepada pedagang yg sudah punya tempat berjualan agar kembali menempati tempatnya
- Lokasi sebagian penuh karena ada peti pedagang yg ditumpuk dibelakang tempat berjualan
- Diminta kepada pedagang agar membawa pulang peti tersebut karena hampir 30 persen lokasi terpakai oleh peti
- Jumlah pedagang yg akan ditata kembali 70 pedagang
- Sesuai dengan arahan Walikota diharapkan pedagang memundurkan tempat berjualan minimal sampai ke batas tepi jalan.
- Diharapkan setelah penertiban jalan didepan pasar rakyat sampai ke stasiun kereta api tidak ada pedagang lagi dan lalu lintas menjadi lancar.
- Kegiatan penertiban akan dilakukan dengan didampingi TNI dan Polri
- Diminta kerjasama pedagang agar kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga pengunjung merasa nyaman berbelanja di pasar Pariaman
Dalam penertiban dilapangan masing masing OPD bertugas sesuai tupoksi :
- Koperindag bertugas menata pedagang dan tempat berjualan.
- Dishub menata lokasi parkir dan kelancaran lalu lintas
- Satpol PP menegakkan perda bahwa tidak boleh berjualan di badan jalan dan tratoar, yang mana telah diatur dalam Perda No 10 Tahun 2018 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dengan demikian, diharapkan Kota Pariaman terkhusus saat ini pasar rakyat pariaman akan menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.