PARIAMAN24JAM – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S.Sos, M. Si, menggelar rapat untuk menentukan lokasi penjualan daging pada hari raya. Rapat ini dihadiri oleh Dishub, Camat Pariaman Tengah yang diwakili oleh Ridwan T (Kasi Trantib), Ketua KAN Pasar, dan Lurah KP Perak.
Hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa lokasi penjualan daging pada hari raya telah disepakati sepanjang jalan depan BRI Pariaman. Penentuan lokasi ini bertujuan agar terciptanya ketentraman dan ketertiban di pasar terutama menjaga jalur depan pasar rakyat yg baru ditertibkan.
Selain itu, penentuan lokasi ini juga mendukung budaya mambantai di hari raya yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dengan demikian, diharapkan penjualan daging pada hari raya dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan pasar rakyat.
Rapat tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, diharapkan kepada para pedagang dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Setelah rapat, dilakukan peninjauan ke lapangan bersama Dishub, Camat Pariaman Tengah yang diwakili oleh Ridwan T (Kasi Trantib), Ketua KAN Pasar, dan Lurah KP Perak.

Hasil rapat ini telah disampaikan kepada Walikota Pariaman Yota Balad S.STP, M. Si dan telah disetujui. Dengan demikian, diharapkan penjualan daging pada hari raya dapat berjalan dengan sukses dan lancar.