PJ Wali Kota Kota Pariaman, Dr. Roberia, S.H., M.H menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pariaman, di Halaman Rumah Tabuik Pasa, kelurahan karan aur, kecamatan pariaman tengah, kota pariaman, Kamis (2/11).
Turut hadir dalam acara tersebut, PJ walikota, Ketua KPU, Kejaksaan, Kepala Kesbangpol Pariaman, Dandim dan Polres, Banwaslu kota pariaman bersama jajaran, Camat pariaman tengah ( perwakilan), Lurah karan aur, Tokoh masyarakat.dll
Roberia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dan Peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif. “Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan terkait aturan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang, agar kita bisa mengawasi dan mengawal proses tahapan pemilu agar berlangsung damai sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku”, Ucap Roberia
Peran Bawaslu dan KPU sangat penting dalam proses pemilu 2024 untuk menjaga integritas yang adil, objektif, dan profesional. “Pemilu damai ini diharapkan tidak ada pelanggaran yang merugikan banyak pihak, seperti menyebarkan berita hoax untuk menjatuhkan satu pihak atau lawan politik dan yang terpenting jangan ada politik uang, karena ada sanksi terkait money politik yang diatur dalam undang – undang,” sambungnya.
Mari sama sama kita jaga kedamaian untuk mewujudkan pemilu damai dan ciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik. Terkhusus kepada ASN, TNI / Polri harus menjaga netralitas dan semoga pemilu 2024 mendatang dapat berjalan aman, dan lancar dan menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik,”. Tutup Roberia.
Usai sambutan oleh PJ Wali Kota Kota Pariaman, acara dilanjutkan dengan memukul tambuah/gendang mengawali Deklarasi Pemilu damai 2024 kemudian di lanjutkan Penandatanganan Deklarasi kampung pengawas pemilu di kota Pariaman, oleh PJ Wali Kota Pariaman, Bawaslu, KPU, Forkopimda, dll. 2/11 (Aˢ)