Bawaslu Kota Pariaman melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan pada masa Tahapan Kampanye bersama Partai Politik dan Kepala Desa dalam Rangka Pemilu Tahun 2024 di Aula Sambalado, Sabtu (16/12/23)
Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi sekaligus membuka acara, Jajaran staf Sekretariat, Partai Politik, Kepala Desa dan Media.
Dalam sambutannya, elmahmudi menyatakan bahwa kegiatan ini membahas dalam memastikan netralitas di wilayah desa terjamin dan memastikan di desa tidak terjadi politik uang. Selain itu Partai Politik dilarang melibatkan Kepala Desa dalam berkampanye.
Himbauan kita kepada Kepala Desa yang pertama terkait Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tidak terlibat politik praktis atau terpengaruh melakukan kebijakan atau tindakan yang bisa saja menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, yang kedua kita juga meminta kepada Kepala Desa sebagai motor untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadinya praktek politik uang di Desa masing-masing.ungkap Elmahmudi