Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder, pasca pemilihan serentak nasional tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di destinasi wisata alam Mifan Padang Panjang. Sabtu – Minggu, (1-2/2/2025).

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan komunitas yang tergabung dalam Bawaslu goes to community akan menjadi mitra strategis sebagai penggerak pengawasan partisipatif.

Ia menyebutkan tahapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 belum sepenuhnya selesai. Meskipun, sebentar lagi kepala daerah terpilih akan dilantik.

“Namun, Bawaslu menyadari pelaksanaan-pelaksanaan pengawasan di setiap tahapan masih belum sempurna. Akan tetapi, hal-hal yang menjadi kendala serta dalam pengawasan dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada gejolak yang berarti, ” ujar Riswan.

Ia menyebut bahwa, semua itu tidak terlepas dari kerjasama semua komponen masyarakat yang ada di Kota Pariaman yang telah memberi kekuatan kepada Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. 

Lebih penting lagi, karena adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilihan.

“Ini tentu saja nilai plus bagi Kota Pariaman, bahwa masyarakatnya tidak neko-neko dalam mewujudkan pemilihan yang baik. Tidak ada masyarakat yang tidak mau bekerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan ,” katanya.

Sementara itu Koordiv HP2H Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri berharap komunitas masyarakat kedepannya dapat bergandengan tangan dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Pariaman.

Ulil juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Hal itu ditandai dengan banyaknya komunitas-komunitas masyarakat melakukan MOU dengan Bawaslu melalui program Goes to Community.

“Artinya, Bawaslu dengan masyarakat di Kota Pariaman selalu bergandengan tangan dan menginginkan pelaksanaan pemilihan yang kondusif, aman, tertib dan sukses tanpa ada gejolak. Hal inj juga menunjukkan bahwa respon masyarakat sangat baik terhadap pengawasan,” katanya.

Menurut Ulil, salah satu bentuk respon baik dari masyarakat itu terlihat melalui laporan-laporan yang masuk ke Bawaslu terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, tim pemenangan, maupun penyelenggara. Sehingga, potensi-potensi pelanggaran yang bersifat menguntungkan atau melemahkan salah satu Paslon dapat diminimalisir.

“Pengawasan pemilihan mesti tumbuh dan lahir dari masyarakat. Karena ruh pengawasan itu adalah masyarakat ,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi juga mengatakan, bahwa Bawaslu goes to community mendidik masyarakat untuk melek dengan literasi kepemiluan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

Dikatakannya, sengketa dan pelanggaran selama pemilihan memang cukup terlihat. Tapi dapat terselesaikan dengan baik, meskipun ada yang berlanjut ke ranah hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu benar-benar hadir menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi.

“Memang salah satu tugas Bawaslu itu mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi. Secara tidak langsung, hal itu mewujudkan pendidikan politik kepada masyarakat ,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *