Sosialisasi / Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara mengadakan Sosialisasi/Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Rabu(27/12/2023)
Pasca diterbitkannya Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, menjadi pekerjaan ekstra dan singkat bagi Pengawas Pemilihan Umum untuk dapat memahami fokus dan sasaran didalam melakukan pengawasan agar dapat di implementasikan sesuai dengan ketentuan.
Sebelum dibuka kegiatan ini Koorninator Sekretariat Sitti Mayarsari Handayani, SH, MH menyampaikan laporan, dan secara resmi acara ini dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara, Randika Alexsander M.
Selanjutnya sambutan dari Kapolsubsektor Sikapak Barat, juga menyampaikan “apabila ada kampanye yang dilakukan di wilayah Kec. Pariaman Utara, mari kordinasikan dengan kami, dan kami akan siap turun dengan personil yang telah kami perintahkan”.
Dan tambahan dari PPK Kecamatan Pariaman Utara Rusdi “saat ini telah masuk 1 bulan Tahapan Masa Kampanye, saya sangat bangga pada PPS dan PKD setiap tahapan selalu berkordinasi, saya yakin karna kita lahir dari rahim yang sama yaitu UU No 7 2017, dan karena itu kita sama-sama untuk mensukseskan pemilu 2024.
Dalam Acara ini ada 2 Materi yang disampai kan oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Pariaman Utara. Materi pertama disampaikan oleh Mutia Rahmi, S.Sn, M.Sn yang berjudul “Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024”.
Turut hadir dalam Sosialisai/Koordinasi ini Kepala Desa Naras Hilir, Polsektor Sikapak Barat, Koramil Pariaman, PPK Pariaman Utara, Kelompok Nelayan Sabiduak Sahaluan, Kelompok Nelayan Nyiur Malambai, Kelompok Tani Tampuniak Sejahtera, Kelompok Tani Tunas Harapan, dan Tokoh Masyarakat.