PARIAMAN24JAM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman menghadirkan inovasi PENTOL (Pengawasan dan Penertiban Orgen Tunggal dan Orang Terlantar).

Inovasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan hiburan orgen tunggal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, serta perlunya penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi terhadap orang terlantar di wilayah Kota Pariaman.

Melalui PENTOL, Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dengan melibatkan perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur masyarakat. Kegiatan hiburan orgen tunggal dipantau secara aktif agar penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari jam operasional hingga kepatuhan terhadap peraturan daerah, sehingga tidak menimbulkan keributan, perkelahian, konsumsi minuman keras, maupun gangguan terhadap kenyamanan warga.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan hiburan masyarakat, PENTOL juga memberikan perhatian terhadap penanganan orang terlantar, gelandangan, pengemis, maupun individu yang membutuhkan bantuan sosial. Melalui koordinasi lintas sektor, petugas melakukan pendataan, pengamanan sementara, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman menyampaikan bahwa inovasi PENTOL bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, inovasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Adapun tujuan utama PENTOL meliputi peningkatan efektivitas pengawasan kegiatan orgen tunggal, percepatan penanganan orang terlantar, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum, serta penyediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketenteraman dan perlindungan masyarakat.

Sejak diterapkan, inovasi PENTOL memberikan berbagai manfaat positif, di antaranya meningkatnya ketertiban dan ketenteraman masyarakat, berkurangnya potensi gangguan keamanan dan konflik sosial pada kegiatan hiburan, meningkatnya kecepatan penanganan orang terlantar, serta semakin kuatnya sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Selain itu, inovasi ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah karena setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel. Data hasil pengawasan yang terkumpul juga menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.

Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, pelayanan prima, dan pendekatan humanis, inovasi PENTOL diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam menciptakan Kota Pariaman yang aman, tertib, nyaman, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan pemerintah.

Manual Book :

https://drive.google.com/drive/folders/1qBkfarcZD05ckbh_TZE5L9FHdk_iKdiG

KAK :

https://drive.google.com/drive/folders/1IFK6estDf_pRVeol4BwX1sswyG_37agQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *