Pariaman – Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Provinsi Sumatera Barat. Selasa (4/2/2025) di Ruangan Kasat Pol PP Kota Pariaman.

Kunjungan tersebut terkait kebijakan dan teknis tindakan penertiban non – yustisial yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pariaman,untuk  menjaga dan  memulihkan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda atau Perkada.

Dalam Kunjungan tersebut, Wakil Ketua Provinsi Sumatera Barat diterima langsung oleh Kepala Dinas, Sekretaris dan Kabid PPUD dan SDM Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman.

Dijelaskan Alfian, Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman. “Kami ucapkan terima kasih kepada Wakil DPRD Provinsi Sumbar, yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi ke Mako Satpol PP Kota Pariaman, jika ada kekurangan dalam penjabaran terkait Trantibum di Kota Pariaman, kami mohon maaf,”imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, S.St M.M menjabarkan, semua yang dijabarkan dan dikerjakan Satpol PP Pariaman sudah sangat baik dan sesuai dengan regulasi, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Pariaman.

“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan berbagi pengalaman dan mendukung program Kapolda Sumbar dalam memberantas Tawuran, Balap liar dan Hal Negatif lainnya.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *